Komisi disiplin (Komdis) PSSI tampaknya masih memberikan keringanan kepada striker
Padahal
pelanggaran keras yang ia lakukan dengan terbukti memukul wajah bek
Persitara Jakarta Utara Ledi Utomo, saat keduanya membela timnya
masing-masing bentrok di laga lanjutan putaran kedua Superliga 2009/10.
Namun
demikian, komisi hukum otoritas sepakbola nasional itu sudah mengetok
palu, pada sidangnya di sekertariat PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat
(7/5). Budi pun dipastikan masih bisa membela Persib di sisa laga
kompetisi reguler musim ini.
Selain memutuskan pelanggaran yang
dilakukan Budi, Komdis juga memutuskan 13 kasus yang terjadi. Baik itu
di pentas Superliga maupun
Di antaranya, memberi peringatan keras kepada defender
Persib Maman Abdurahman dan pelatih Persita Tangerang Elly Idris,
terkait dengan sikap keduanya yang berlebihan dalam melakukan protes
kepada wasit.Berikut 13 hasil sidang Komdis PSSI pada hari ini yang diterima
1.
Elly Idris, Pelatih Persita Tangerang dihukum Peringatan Keras karena
tingkahlaku buruk melakukan protes dengan cara menendang
2.
Panpel PSBI Blitar dihukum denda Rp15 juta karena lemparan penonton
PSBI Blitar kearah perangkat pertandingan. (Copa: Persibo Bojonegoro vs
PSBI Blitar, 21 April 2010).
3. Andri Budianto, Pemain PSBI
Blitar dihukum denda Rp10 juta karena tingkahlaku buruk melakukan
protes berlebihan. (Copa: Persibo Bojonegoro vs PSBI Blitar, 21 April
2010).
4.
5. Panpel Persipura Jayapura dihukum denda Rp25 juta karena penonton melakukan pelemparan kepada tim
6. Budi Sudarsono, Pemain
7. Maman Abdurahman, Pemain
8.
Persik Kediri dihukum dihukum kalah 3-0 dan denda Rp25 juta karena
panpel gagal menyelenggarakan pertandingan (ISL: Persik Kediri vs
9. Panpel
10.
11. Panpel
12. Pelatih Bontang FC Fachri Husaini dihukum peringatan keras karena melakukan protes berlebihan. (ISL: Bontang FC vs
13. Panpel
sumber goal
Saturday, May 8, 2010
Komdis Hukuman Ringan Budi Sudarsono
We are back B-)
Copyright © 2010 beritabobotoh.blogspot.com. All Rights Reserved.
Setiap materi dalam Situs ini boleh Anda kutip, sepanjang Anda mengikuti ketentuan Creative Common Attribution-NonCommercial-ShareAlike 2.0.
Setiap materi dalam Situs ini boleh Anda kutip, sepanjang Anda mengikuti ketentuan Creative Common Attribution-NonCommercial-ShareAlike 2.0.
Copyright © 2010 Beritabobotoh.blogspot.com. All Rights Reserved.
0 Komentar:
Post a Comment
Silakan isi box komentar