::Khrisna Prasetya::
Nyanyian rasis kembali menggema di
Stadion Siliwangi. Walaupun pada pertandingan kemarin Persib Bandung
menghadapi Sriwijaya FC, namun nyanyian yang ditujukan kepada supporter
tetangga itu masih terus menggema. Padahal Komisi Disiplin PSSI telah
melayangkan peringatan kepada bobotoh untuk untuk tidak berlaku rasis,
bahkan beberapa waktu yang lalu mengadakan workshop tentang pengertian
diskriminasi, rasis serta hukumannya. Namun bobotoh tetap bergeming.
Sebenarnya Persib Bandung masih dalam
status hukuman percobaan 1 tahun akibat kasus rasis ini. Persib sendiri
diancam hukuman denda 250 juta rupiah oleh Komisi Disiplin (Komdis)
PSSI. Tim lain bahkan menerima denda akibat perbuatan serupa
supporternya, misalnya saja Persela Lamongan dan Arema Malang.
Jika Persib menerima hukuman, maka Persib harus membayar denda sebanyak 250 juta rupiah kepada Komdis.
Hukuman 250 Juta rupiah merupakan
jumlah yang kecil bagi Persib Bandung yang kaosnya dipenuhi logo
sponsor. Selain itu, hukuman ini tidak menjamin akan merubah sifat dan
kelakuan bobotohnya karena efeknya akan tidak terasa. Maka hukuman yang
lebih berat mungkin akan cocok untuk tim Persib, misalnya pengurangan
poin.
FIFA sendiri dalam Artikel no. 58 Ayat 2 b tentang diskriminasi mengatakan: “Pelanggaran
serius akan mengakibatkan sanksi tambahan, seperti pertandingan tanpa
penonton, WO, pengurangan nilai, atau diskualifikasi.”
Maka untuk kasus rasis musim ini,
komdis cocoknya memberikan hukuman pengurangan nilai untuk Persib
Bandung. Hal ini selain sesuai dengan ketentuan FIFA, juga memberikan
pelajaran dan efek jera kepada para bobotoh untuk tidak seenaknya
menyanyikan lagu rasis di stadion. (Si)
Laporan: Khrisna Prasetya
0 Komentar:
Post a Comment
Silakan isi box komentar