Liga selaku penyelenggara Piala Indonesia kini menggandeng Panasonic Gobel Indonesia sebagai sponsor baru untuk mendukung penyelenggaraan. kendati bukan sebagai sponsor utama, namun masuknya Panasonic mampu menutupi sekitar 50 hingga 60 persen dari pengeluaran yang diprediksi menghabiskan dana sekitar Rp 10-12 miliar.
Perbedaan dari pelaksanaannya sejak empat tahun lalu, kini Piala Indonesia tidak lagi menggunakan sponsor utama. Melainkan hanya sponsor pendamping.
"Kami ingin mulai saat ini titel Piala Indonesia tanpa embel-embel dan tidak lagi dirubah. Biarlah turnamen ini dikenal dengan nama Piala Indonesia seperti halnya Piala Asia atau Piala Dunia sekali pun yang tidak mengubah namanya meski dapat dukungan sponsor," kata CEO PT Liga Indonesia (Liga) Joko Driyono usai konpres Piala Indonesia di kantor Liga, Jumat (9/4)
Selain Panasonic, sebelumnya Liga juga telah menjalin kerja sama dengan televisi swasta RCTI, Mikasa, Diadora dan tabloid Bola. Sponsor pendukung turnamen ini diprediksi akan menanggung beban biaya turnamen sekitar Rp 7 miliar. "Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang pembiayaannya 90 persen dari sponsor utama dan mereka mendapat keuntungan termasuk menentukan titel turnamen. Kali ini, sponsor pendukung yang akan menanggung 60 persen biaya dari turnamen Piala Indonesia," tuturnya.
Menurut Joko, jika perundingan dengan dua calon sponsor lainnya berjalan lancar, maka kemungkinan dana yang dikeluarkan bahkan bisa tertutupi semua dari sponsorship. "Pendapatan sponsorship bahkan bisa lebih hingga 60 persen. Bahkan bisa untung," tuturnya.
Pada turnamen musim ini, hadiah yang akan diperebutkan sebesar Rp 2 miliar. "Dari segi besaran hadiah mungkin tidak ada penambahan. Namun, dari segi effort menguntungkan klub peserta, karena penempatan klub di grup disesuaikan dengan geografis dan kedekatan daerah," ucap Joko menjelaskan.
Mengenai kemungkinan adanya perubahan jadwal, menurut Joko, tidak akan ada. Pasalnya, jadwal yang dibuat telah mempertimbangkan jadwal Liga super Indonesia putaran kedua dan masalah perizinan pertandingan di 8 daerah tersebut. (A-161/A-26).***
Sumber: PR
0 Komentar:
Post a Comment
Silakan isi box komentar