Pasang Iklan di Sini

Saturday, January 30, 2010

Jangan lagi ada nyanyian Rasis

"Jangan Ada Lagi Nyanyian Rasis"

Panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib menerima keputusan Komisi Disiplin (komdis) PSSI yang menjatuhkan denda Rp 20 juta akibat memasukkan pendukung Persebaya, Sabtu (23/1) lalu, meski belum menerima salinan putusan itu. "Tidak ada kesempatan untuk banding, kami akan memenuhi sanksi Komdis PSSI," tutur Sekretaris Panpel Persib Budhi Bram Rachman, Jumat (29/1).

Budhi mengatakan, upaya banding bisa dilakukan jika memenuhi syarat minimum sanksi denda. "Kalau tidak salah, denda Rp 20 juta di bawah denda minimum. Jadi, kita tidak bisa banding," ujarnya. Ia mengatakan saat ini masih menunggu surat resmi putusan tersebut, lalu akan berkordinasi dengan Persebaya yang harus membayar ganti rugi kerusakan kepada Panpel Persib Rp 50 juta.

Menurut dia, putusan yang kini harus diterima panpel bukan berarti pengawas pertandingan tidak melakukan pembelaan apa pun. Pengawas pertandingan di mata dia sudah membantu dalam memberikan keterangan yang terjadi di lapangan saat itu. Akan tetapi, adanya siaran langsung di televisi, komdis memiliki penilaian tersendiri.

"Pada saat Persib melawan Persebaya, terlihat ulah bonek yang turun ke lapangan dan mungkin di antaranya juga terdengar nyanyian-nyanyian rasis. Akan tetapi, kalau dicermati, nyanyian itu bukan dari suara bobotoh dan tidak ditujukan kepada tim lawan maupun tuan rumah," katanya.

Dia menambahkan, komdis memberikan keputusan itu setelah menyaksikan tayangan di televisi selain mempertimbangkan keterangan yang diberikan oleh panpel maupun pengawas pertandingan. Siaran langsung merupakan barang bukti fisik yang terlihat dan tidak bisa disangkal.

"Dengan demikian, Persib mengalami hukuman percobaan. Kalau untuk Persib, itu baru hukuman percobaan selama satu musim ini. Oleh karena itu, belum tentu harus membayar Rp 250 juta. Akan tetapi, kalau pelanggaran yang sama terjadi lagi (rasis), denda itu harus dibayar oleh Persib," kata dia.

Ketua Komdis Hinca Panjaitan mengatakan, lagu rasis yang sering dinyanyikan bobotoh adalah Viking-Bonek sama saja, asal jangan The Jak, The Jak itu.... Lagu nyanyian berbau rasis lainnya seperti sering dinyanyikan suporter klub lain dengan kalimat terakhir, ... dibunuh saja. Komdis mendengar kata-kata rasis itu di televisi ketika pertandingan disiarkan secara langsung.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bomber Nevi Efendie yang dihubungi terpisah mengaku kecewa atas putusan komdis. Menurut dia, komdis tidak melihat dampak luas apabila bonek dibiarkan tidak menyaksikan pertandingan Sabtu lalu.

Panpel sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi jumlah kerugian yang lebih besar. Akan tetapi, kalau bonek dilarang masuk, dikhawatirkan akan berulah lebih.

Terkait dengan hukuman percobaan dari Komdis PSSI bagi Persib, Nevi pun merasa keberatan. Selama ini, bobotoh tidak pernah menyanyi-nyanyikan lagu berbau rasis. "Jangan mentang-mentang Persib sedang naik-naiknya, komdis malah menjatuhkan sanksi percobaan kepada Persib. Menurut saya ini tidak adil, karena panpel dan bobotoh lebih mengutamakan kepentingan yang lebih besar lagi yaitu menyelamatkan Bandung dan sekitarnya," kata dia.

Secara konkret, kata Nevi, Bomber akan memberikan surat resmi kepada Komdis PSSI yang berisi keberatan dan minta keadilan perihal keputusan tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan organisasi pendukung Persib seperti Viking.

Artikel 58 kode disiplin FIFA

Inilah isi artikel 58 Kode disiplin FIFA yang memuat aturan tentang diskriminasi dan rasis dalam sepakbola.

1 a) Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik, atau melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa akan dihukum sebanyak 5 kali pertandingan. Kemudian, dilarang masuk stadion, dan didenda minimal 20000 franc swiss (176 Juta Rupiah). Jika pelaku adalah official tim, maka jumlah denda adalah sebesar 30000 franc swiss (264 Juta Rupiah).

b) Jika beberapa orang (official team atau pemain) dari klub yang sama atau timnas terus menerus melanggar ayat 1 poin a di atas, atau memperburuk keadaan, maka tim tersebut akan mengalami pengurangan nilai sebanyak 3 poin pada saat pelanggaran pertama dan 6 poin pada saat pelanggaran selanjutnya, Pelanggaran yang dilakukan terus menerus akan mengakibatkan degradasi bagi tim. Dalam system gugur, tim akan langsung didiskualifikasi.

2 a) Jika supporter tim melanggar ayat 1a , maka denda minimal 30000 franc swiss akan dijatuhkan kepada timnas atau klub terlepas dari melakukan kesalahan atau lalai melakukan pengawasan.

b) Pelanggaran serius akan mengakibatkan sanksi tambahan, seperti pertandingan tanpa penonton, WO, pengurangan nilai, atau diskualifikasi.

Penonton yang melanggar ayat 1a akan menerima sanksi berupa pelarangan masuk stadion selama 2 tahun

(Khrisna / Sm)

Bukan yang pertama

Sanksi komdis PSSI terkait nyanyian rasis yang dilakukan oleh bobotoh Persib ternyata bukan yang pertama dan satu-satunya. Sebelumnya, pada musim ini, Persela dan Arema juga mendapatkan sanksi karena tindakan tersebut. Hanya saja ada bentuk kasus dan sanksi yang berbeda terhadap hukuman Arema.

Pada tanggal 14 Januari lalu, Komdis PSSI memutuskan sanksi bagi Persela. Mereka mendapatkan sanksi denda 250 juta namun hukuman ini masih bersifat percobaan selama satu tahun dan akan berlaku efektif bila supporter Persela kembali melakukan kesalahan yang sama selama masa berlakunya hukuman percobaan tersebut.

“Saat pertandingan antara Persela melawan Persebaya, suporter Persela menyanyi rasis. Jadi klub yang harus bertanggung jawab. Hukuman akan berlaku efektif jika suporter Persela kembali melakukan tindakan rasis selama kompetisi

usai putusan ini,” kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan, di Jakarta.

Hukuman ini sama percis seperti sanksi yang dijatuhkan terhadap Persib.

Sedangkan sebelumnya, untuk kasus Arema, kasus dan hukumannya sedikit berbeda. Saat pertandingan Arema melawan Persipura, menurut komdis, ada beberapa kesalahan yang dilakukan panpel dan supporter Arema. Oknum aremania dinilai telah melakukan tindakan rasisme dan juga pelemparan terhadap pemain Persipura. Selain itu, panpel Arema pun dinilai telah lalai sehingga penonton meluber ke sentelban stadion.

“Kesalahan Arema dalam pertandingan itu, yakni Aremania menyanyikan lagu yang menjurus rasisme, serta kesalahan lain yakni adanya pelemparan botol ke arah lapangan dan jumlah penonton yang membeludak sampai ke ruang ofisial,” ujar Hinca Panjaitan di Jakarta, Jumat (11/12).

Karena tindakan itu, pada tanggal 12 desember, Arema dijatuhi hukuman oleh komdis berupa satu kali pertandingan tanpa penonton pada saat menjamu Persib Bandung (19/12) dan juga denda Rp. 50 juta.

Terkait dengan sanksi terhadap Persib, bobotoh sebenarnya masih bisa menyelamatkan klub tercintanya ini dari hukuman 250 juta. Bobotoh hanya tinggal tidak menyanyikan lagi lagu-lagu yang tidak berpengaruh pada permainan Persib dilapangan itu. Karena hukuman dari komdis ini hanya bersifat percobaan selama setahun. Namun sebaiknya bobotoh tidak hanya menghilangkan kebiasaan ini hanya setahun saja, namun lebih baik untuk selamanya.

Bobotoh harus mengerti dengan keadaan Persib yang selalu diintai gerak-geriknya oleh berbagai pihak. Ini karena Persib adalah klub besar. Klub yang mendapatkan perhatian media yang luas. Arema yang selalu bertengger di posisi pertama saja masih kalah jumlah siaran langsungnya dengan Persib. Ini yang menyebabkan berita tentang Persib dan segala tindak tanduknya selalu mempunyai nilai jual. Termasuk berita negatifnya. Wajar jika nyanyian saja menjadi perhatian bagi komdis, sedangkan lagu-lagu kasar juga dinyanyikan di daerah lain, namun tidak diperhatikan oleh mereka.

Apa ruginya kita tidak menyanyikan lagu-lagu kasar tersebut? Selain tidak berpengaruh terhadap mental para pemain dilapangan, lagu-lagu ini juga tidak mendidik anak-anak kita. Dengan selalu disiarkannya pertandingan Persib di Jalak lewat televisi, dengan nyanyiannya itu, bobotoh hanya akan mendapatkan antipati dari masyarakat indonesia lainnya, terutama bagi masyarakat yang tidak mengerti arti kefanatikan terhadap klub sepakbola.

Persib adalah klub yang beruntung mempunyai bobotoh sangat loyal dari berbagai latar belakang kreatifitas. Beberapa band ternama menyumbangkan lagunya buat Persib. Seperti Koil, Mocca, PAS band, Kang Ibing, Kuburan, dll. Lagu mereka pun jauh lebih bagus. Bukankah lebih baik untuk menyanyikan lagu-lagu tersebut di stadion?

Hot news ! Benarkah bobotoh telah Rasis?

Akhirnya Persib Bandung terkena hukuman percobaan selama 1 musim kompetisi dan diancam denda 250 juta akibat ulah sebagian bobotohnya yang dianggap rasis oleh omisi Disiplin (komdis) PSSI. Komdis menjatuhkan hukuman ini dengan alasan, bobotoh selalu menyanyikan atau meneriakan yel-yel yang menghina kelompok supporter lain. Jika dalam 1 musim ini terdengar kembali yel-yel atau nyanyian serupa, maka Persib harus membayar denda tersebut. Akan tetapi, apakah benar bobotoh Persib telah melakukan rasis ? Adilkah tuduhan ini? Mari kita telusuri bersama.

Rasis, seperti yang tercantum dalam Wikipedia adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur yang lainnya.

Menurut UU No. 40 Tahun 2008, Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, Ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rasisme adalah prasangka berdasarkan keturunan bangsa; perlakuan yang berat sebelah terhadap (suku) bangsa yang berbeda-beda; atau paham yang memandang ras diri sendiri adalah ras yang paling unggul.

Dalam sepakbola, FIFA sebagai lembaga tertinggi sepakbola dunia tentu saja mengatur masalah rasisme ini. Masalah ini masuk dalam artikel no 58 kode disiplin FIFA tentang diskriminasi.

Menurut FIFA, diskriminasi adalah : Anyone who offends the dignity of a person or group of persons through contemptuous, discriminatory or denigratory words or actions concerning race, colour, language, religion or origin

Artinya : Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik, atau melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa.

Dari kalimat di atas sangatlah jelas, bahwa pengertian diskriminasi menurut FIFA mempunyai 2 definisi, yaitu:

1. Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik.

2. Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa.

Melihat dari definisi rasis dan diskriminasi dari FIFA di atas, jelas bahwa melalui yel yel dan nyanyiannya, bobotoh Persib telah melanggar kode disiplin FIFA tersebut, yaitu menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan. Maka, hukuman percobaan pun harus diterima Persib karena kelakuan sebagian bobotohnya.

Yang justru menjadi masalah adalah, jika nyanyian ini dilakukan oleh para oknum bobotoh, maka kenapa Persib yang harus menanggung akibatnya ?


(Khrisna/ SM)

We are back B-)


Copyright © 2010 beritabobotoh.blogspot.com. All Rights Reserved.
Setiap materi dalam Situs ini boleh Anda kutip, sepanjang Anda mengikuti ketentuan Creative Common Attribution-NonCommercial-ShareAlike 2.0.

Profil/Biodata

Markus--Nova-Satoshi (Mantan pemaen)-Atep-Gilang-Munadi-Gonzalez-Airlangga-

Pengunjung Hari Ini


Copyright © 2010 Beritabobotoh.blogspot.com. All Rights Reserved.