Bandung, simamaung- Komisi banding (Komding) PSSI
membatalkan putusan Komisi Disiplin (Komdis) tentang kemenangan WO
Persebaya atas Persik Kediri. Komding beralasan bahwa kegagalan
pertandingan ini bukan kesalahan Panpel Persik sehingga putusan harus
dibatalkan. Dengan hasil ini, kedua tim akan melakukan tarung ulang di
tempat yang belum ditentukan, dan Persik Kediri masih mempunyai harapan
untuk bertahan di Liga Super.
Pada awalnya, Komdis menghukum tim
Persik kalah WO 0-3 dan mendenda panpel sebesar 25 juta karena gagal
menyelenggarakan pertandingan antara Persik vs Persebaya yg seharusnya
berlangsung di Stadion Brawijaya, dan kemudian berpindah ke Stadion
Mandala Krida Yogyakarta, 29 April 2010 lalu. Kegagalan ini terjadi
karena panpel gagal mendapat ijin keamanan setempat untuk
menyelenggarakan pertandingan.
Namun kemudian, Komding membatalkan keputusan ini, sehingga Persebaya dan Persik dinyatakan harus melakukan tarung ulang.
Dengan keputusan ini, maka nilai
Persebaya kembali dikurangi 3 poin dengan 2 laga tersisa. Hal ini
merupakan kerugian yang besar dan Persebaya kembali terancam gagal
mempertahankan diri untuk bertahan di liga Super. Persebaya berada di
urutan 15 dengan nilai 36 dari 32 kali bertanding. Nilai ini sama
dengan raihan Pelita Jaya yang berada di bawah Tim Bajul Ijo.
Bagi Persik, keputusan ini menyambung
nafas mereka yang sebenarnya sudah terputus. Persik yang seharusnya
sudah pasti terdegradasi, masih mempunyai peluang lolos dari zona
degradasi. Persik berada di urutan 17 dengan nilai 35 dan menyisakan 2
pertandingan. (A. Fauzan)
(Khrisna)
0 Komentar:
Post a Comment
Silakan isi box komentar